LUPA/RAGU JUMLAH RAKAATNYA, BARU 3 ATAU SUDAH 4 RAKAAT ?
Dalil yang berkaitan :
1. HR Ahmad dan Muslim dari Abu Sa'id al Khudri, bahwa Rasulullah saw bersabda : "Bila salah seorang diantara kamu ragu waktu sholat, tidak tahu baru tiga atau empat rakaat, maka buanglah keragu-raguan itu dan berpegang kepada yang lebih meyakinkan kemudian sujud dua kali sebelum salam".
2. HR Jama'ah dari Ibnu Mas'ud, bahwa Nabi saw sholat lima rakaat, kemudian ditanya, apakah sholatnya ditambah? Nabi bersabda : "Apa yang terjadi? Para sahabat menjawab : Engkau telah sholat lima rakaat, kemudian Nabi sujud dua kali setelah salam".
3. HR Muslim dari Ibnu Mas'ud, bahwa Nabi saw bersabda : "Bila seseorang sholat rakaatnya lebih atau kurang, hendaklah sujud dua kali".
4. HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah dari al Mughirah, Rasulullah saw bersabda : "Bila seseorang sholat, setelah dua rakaat ia berdiri, kalau berdirinya belum sempurna hendaklah ia duduk (untuk tasyahud), tetapi bila sudah berdiri sempurna, janganlah duduk (untuk tasyahud), kemudian sujud sahwi dua kali (sebelum salam)'.
PENJELASAN
Sujud sahwi dilakukan apabila :
1. Ragu-ragu, baik mengenai jumlah rakaat maupun kaifiyah yang lain (rukuk, sujud, tasyahud).
a. Lupa, kelebihan rakaat, belum mengerjakan kaifiyah sholat dan kekurangan rakaat, dalam hal ini kekurangannya harus ditambah.
Sujud sahwi dilakukan jika dalam kondisi :
a. Sujud sahwi dilakukan sebelum salam, bila penyebabnya diketahui sebelum salam dan dilakukan sesudah salam bila penyebabnya diketahui sesudah salam.
2. Bila ragu-ragu mengenai jumlah rakaat atau sujud, maka ambillah bilangan yang kecil, karena ini yang lebih meyakinkan, misalnya bila ragu sudah 4 rakaat atau baru 3 rakaat, maka diyakini 3 rakaat.
3. Bila lupa kelebihan rakaat atau kaifiyah yang lain, maka pelaksanaan sujud sahwinya seperti dijelaskan huruf a diatas.
4. Bila lupa kekurangan rakaat, maka kekurangannya harus ditambah dan pelaksanaan sujud sahwinya seperti dalam huruf a di atas.
5. Bila semestinya duduk tasyahud awal /tasyahud akhir tetapi terlanjur berdiri, kalau berdirinya belum sempurna, maka kembali duduk untuk tasyahud dan tidak perlu sujud sahwi. Tetapi bila berdirinya sudah sempurna, maka terus saja berdiri menyempurnakan sholatnya dan melakukan sujud sahwi sebelum salam.
Lupa/Ragu Jumlah Rakaat, Baru 3 atau Sudah 4 Rakaat ?
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Label:
Shalat