Tampilkan postingan dengan label Aliran Aneh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aliran Aneh. Tampilkan semua postingan

Tempat Arwah Setelah Meninggal, Bergentayangan kah?

TEMPAT ARWAH SETELAH MENINGGAL, ARWAH GENTAYANGAN dan BERKOMUNIKASI DENGAN MANUSIA SERTA CARA BEBAS dari GANGGUAN ARWAH JAHAT

Pertanyaan :
Di manakah tempat arwah manusia setelah meninggal ? Benarkah ada arwah manusia bergentayangan di bumi, bahkan berkomunikasi dengan manusia yang masih hidup ? Bagaimana kita bisa terbebas dari gangguan-ganguan arwah jahat ?
Terima kasih.


Jawaban :
Sebelum menjawab pertanyaan Saudara tentang posisi ruh (arwah) manusia yang telah meninggal, terlebih dulu ingin kami paparkan beberapa hal yang ada hubungannya dengan masalah itu.

PERTAMA, tentang alam, bahwa alam itu terbagi menjadi tiga, yaitu alam dunia, alam barzakh dan alam akhirat. Ketiga jenis alam itu memiliki status dan aturan sendiri. Alam dunia adalah refieksi dari jasad sedangkan ruh sebagai bagiannya, namun sebaliknya alam barzakh adalah refleksi dari ruh sedangkan jasad sebagai bagiannya. Dan terakhir alam akhirat atau Dar al-Qarar adalah alam setelah kebangkitan manusia dari kuburnya untuk mendapatkan balasan, di mana jasad dan ruh digabungkan kembali.

KEDUA, kematian atau maut adalah berpisahnya ruh dengan jasad, dan ketika pemisahan tersebut terjadi, ruh berada di alam barzakh atau alam kubur. Ibarat perjalanan waktu, manusia yang sudah pindah ke alam lain itu tidak akan kembali ke alam semula.
Ruh manusia yang sudah pindah ke alam barzakh juga tidak akan kembali ke alam dunia.

KETIGA, barzakh secara bahasa berarti pembatas antara dua hal, dan di sini maksudnya pembatas antara alam dunia dengan alam akhirat.

Dengan demikian, ketika seorang meninggal (mati, berpisah jasad dari ruhnya), maka ia tidak akan kembali ke alam dunia. Pada hari kiamat nanti, orang-orang kafir akan memohon kepada Allah agar dikembalikan lagi ke dunia untuk beramal shalih, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan oleh Allah. Ada beberapa pendapat tentang keberadaan ruh setelah meninggal hingga hari kiamat.
Dari sekian banyak pendapat yang ada, tidak satu pun yang menerangkan bahwa ada ruh yang gentayangan. Ruh orang-orang beriman berada di alam barzakh yang luas, yang di dalamnya ada ketenteraman dan rezeki serta kenikmatan, sedangkan ruh orang-orang kafir berada di barzakh yang sempit, yang di dalamnya hanya ada kesusahan dan siksa. Allah berfirman :

QS. al-Mukminun (23): 100
“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). agar aku berbuat amal yang shaleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak.
Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja, dan di hadapan mereka ada barzakh (dinding) sampai hari mereka dibangkitkan".”

Memang ada sebagian kalangan yang berkeyakinan dan menyatakan bahwa ruh orang Islam yang meninggal akan berputar-putar di sekitar rumahnya selama satu bulan sejak meninggalnya dan setelah itu berputar-putar sekitar makamnya selama satu tahun.
Keyakinan tersebut berdasarkan pada hadits yang bersumber dari Abu Hurairah r.a.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا مَاتَ الْمُؤْمِنُ حَامَ رُوْحُهُ حَوْلَ دَارِهِ شَهْرًا فَيَنْظُرُ إِلَى مَنْ خَلَفَ مِنْ عِيَالِهِ كَيْفَ يَقْسِمُ مَالَهُ وَكَيْفَ يُؤَدِّيْ دُيُوْنَهُ فَإِذَا أَتَمَّ شَهْرًا رُدَّ إِلَى حَفْرَتِهِ فَيَحُوْمُ حَوْلَ قُبْرِهِ وَيَنْظُرُ مَنْ يَأْتِيْهِ وَيَدْعُوْلَهُ وَيَحْزِنُ عَلَيْهِ فَإِذَا أَتَمَّ سَنَةً رُفِعَ رُوْحُهُ إِلَى حَيْثُ يَجْتَمِعُ فِيْهِ اْلأَرْوَاحُ إِلَى يَوْمِ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ .

Artinya : (Diriwayatkan) dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah saw bahwa apabila seorang mukmin meninggal dunia, maka arwahnya berkeliling-keliling diseputar rumahnya selama satu bulan. Ia memperhatikan keluarga yang ditinggalkannya bagaimana mereka membagi hartanya dan membayarkan hutangnya. Apabila telah sampai satu bulan, maka arwahnya itu dikembalikan ke makamnya dan ia berkeliling –keliling di seputar kuburannya selama satu tahun, sambil memperhatikan orang Yang mendatanginya dan mendoakannya serta yang bersedih atasnya. Apabila telah sampai satu tahun, maka arwahnya dinaikkan ditempat dimana para arwah berkumpul menanti hari ditiupnya sangkakala.

Namun setelah ditelusuri dan diteliti, yaitu menggunakan Program al-Maktabah asy-Syamilah (edisi 2), Program al-Jami’ al-Akbar (edisi 2), dan Program al-Jami’ al-Kabir (edisi 4) kami tidak menemukan sumber hadits yang dinyatakan di atas. Dapat dinyatakan bahwa hadits yang sedang kita selidiki ini tidak tercantum dalam satupun dari sumber-sumber orisinal hadits yang ada.

Oleh karena itu, apa yang ditanyakan, bahwa ada ruh-ruh yang bergentayangan itu adalah setan yang melakukan tipu daya dengan menyerupai orang yang sudah meninggal. Dan ketika ruh akan dibangkitkan dari alam barzakh (alam kubur) ke alam akhirat, ruh itu dikembalikan ke jasad yang baru yang diciptakan untuk alam akhirat. Begitu juga kaitannya dengan Jin, bahwa Jin itu makhluk yang dapat menjelma atau merubah fisiknya menyerupai bentuk manusia atau makhluk-makhluk yang lain. Setan yang berasal dari Jin, ingin menyebarkan tipu daya dan keraguan pada keimanan manusia, maka salah satu caranya adalah dengan menjelma menyerupai seseorang yang telah meninggal. Akibat dari penjelmaan tersebut, orang-orang yang melihat menganggap dan berkeyakinan bahwa yang mereka lihat adalah ruh dari orang yang mereka kenal sebelumnya. Oleh karena itu, apa yang dikatakan oleh kaum awam tentang adanya ruh gentayangan tidaklah benar menurut ajaran Islam.

Tentunya agar kita bisa terbebas dari gangguan-ganguan arwah jahat yang itu merupakan setan yang melakukan tipu daya, yaitu dengan senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt, dengan menjalankan segala perintahNya dan menjauhkan segala laranganNya yang merupakan jalan setan, serta senantiasa berdzikir dan mengingat Allah. Bukankah dengan senantiasa berdzikir hati kita akan tenang, sebagaimana dalam firman-Nya :

QS. ar-Ra’d (13): 28
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.”

Adapun mengenai kemungkinan adanya komunikasi antara manusia yang masih hidup dengan orang yang sudah meninggal juga tidak benar, sampai para Nabi dan wali yang telah meninggal sekalipun, tidak bisa berkomunikasi dengan manusia yang masih hidup.
Memang ada firman Allah : QS. Ali Imran (3): 169
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.”

Demikian juga hadis Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi dalam kitabnya, Hayat al-Anbiya fi Quburihim, bahwasanya Rasulullah saw bersabda :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اَلْأَنْبِيَاءُ أَحْيَاءٌ فِيْ قُبُوْرِهِمْ يُصَلُّوْنَ. [رواه البيهقى]

Artinya: “Para Nabi itu hidup di dalam kubur mereka senantiasa dalam keadaan shalat.” [HR. al-Baihaqi]

Namun demikian, maksud ayat di atas adalah menjelaskan tentang adanya bentuk kehidupan yang dialami para Syuhada dan para Nabi setelah mereka meninggal. Kehidupan yang dimaksud adalah kehidupan secara khusus yang tidak dapat diketahui hakikatnya kecuali oleh Allah swt.
Dan mengenai hadits di atas, setelah diteliti dan ditelusuri sumber haditsnya, kami menemukan ada rawi yang dinilai bermasalah yaitu Hasan bin Qutaibah dan Husain bin ‘Arafah yang mengakibatkan kedhaifan kualitas hadits diatas.
Read More | komentar

Nyekar Menjelang Puasa dan Lebaran ?

NYEKAR MENJELANG PUASA dan LEBARAN ?

”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului (jw nglancangi) Allah dan Rasulnya, dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”. (QS. 49/al-Hujurat : 1)

Setiap bulan Suci Ramadhan datang (jw: megengan), acap kita saksikan sejumlah orang memadati kuburan. Hingga memacetkan jalanan dan terhambatnya laju puluhan bahkan ratusan kendaraan.
Umumnya mereka yang hadir di sana adalah untuk nyekar, yakni menabur aneka bunga (jw: sekar) di atas pusara keluarga atau kuburan orang yang dianggap alim dan shalih/shalihah. Amalan tersebut dikenal dikalangan masyarakat dengan istilah ”nyekar”.
Tujuannya untuk menghormati keluarga atau tokoh yang telah meninggal dunia, dan ada juga yang untuk meringankan siksa yang sedang diderita oleh ahli kubur.


DALIL AMALAN NYEKAR.
Dalil yang gunakan bagi sejumlah ummat Islam yang suka Nyekar adalah hadits dari Jabir bin ‘Abdillah ra. Yang mengatakan bahwa Nabi saw bersabda :
“Saya melewati dua buah kubur yang penghuninya tengah diadzab (disiksa). Saya berharap adzab keduanya dapat diringankan dengan syafa’atku selama kedua belah pelepah (kurma) tersebut masih basah”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Yang satu disiksa karena waktu hidupnya suka menfitnah dan mengadu domba, sedang yang satunya disiksa karena tidak istinjak (cebok) setiap habis kencing.
Pelepah kurma yang sulit didapatkan itu lalu diqiyashkan (dianalogikan dan digantikan) dengan aneka bunga, yang kadang bercampur air dan wewangian, lalu ditaburkan di atas pusara yang dikunjunginya, dengan tujuan serupa, yakni agar diringankan siksa yang tengah diderita......

HUKUM NYEKAR DALAM ISLAM
Berdasarkan keterangan para ulama, perbuatan tabur bunga di atas kuburan (nyekar), merupakan tradisi yang diambil dari orang-orang kafir, khususnya kaum Nasrani. Tradisi tabur bunga dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang telah wafat. Tradisi tersebut kemudian diserap dan dipraktekkan oleh sebagian kaum muslimin yang memiliki hubungan erat dengan orang-orang kafir atau kaum Nasrani, karena memandang perbuatan mereka merupakan salah satu bentuk kebaikan atau penghormatan terhadap orang yang telah wafat. (selengkapnya baca Ta’liq Ahmad Syakir terhadap Sunan At Tirmidzi1/103, dinukil dari kitab Ahkaamul Janaaiz hal. 254)

Mereka (penyekar) beranggapan bahwa pelepah kurma atau bunga yang diletakkan di atas pusara akan meringankan adzab penghuninya, karena pelepah kurma atau bunga tersebut akan bertasbih kepada Allah selama dalam keadaan basah.

Anggapan tersebut tertolak dengan beberapa alasan :

PERTAMA
Keringanan adzab kubur yang dialami kedua penghuni kubur tersebut disebabkan do’a dan syafa’at Nabi saw, yang diberi mu’jizat dapat mendengar tangisan orang yang tengah disiksa dalam kuburnya, dan bukan karena pelepah kurma yang ditancapkan di atas pusara masing-masing.

KEDUA
Perbuatan Nabi saw tersebut bersifat kasuistik (waqi’ah al-’ain) dan termasuk kekhususan beliau, sehingga tidak bisa dianalogikan atau ditiru. Hal ini dikarenakan beliau tidak melakukan hal serupa pada kubur yang lain. Begitu pula para sahabat tidak pernah melakukannya, kecuali sahabat Buraidah yang berwasiat agar pelepah kurma diletakkan di dalam kuburnya bersama dengan jasadnya. Namun, perbuatan ini hanya didasari oleh ijtihad dia semata. (baca Fathul Baari 3/223).

KETIGA
Alasan lain yang membatalkan analogi mereka dan menguatkan bahwa perbuatan Nabi tersebut merupakan kekhususan beliau, yang diberi keistimewaan bisa mendengarkan bahwa kedua penghuni kubur tersebut tengah diadzab. Hal ini merupakan perkara gaib yang hanya diketahui oleh Allah ta’ala dan para rasul yang diberi keistimewaan oleh-Nya sehingga mampu mengetahui beberapa perkara gaib dengan wahyu yang diturunkan kepadanya. (simak QS. Al Jinn: 26-27).

KEEMPAT
Amalan nyekar merupakan salah satu bentuk berburuk sangka (su’uzh zhan) kepada penghuni kubur, karena menganggapnya sebagai pelaku maksiat yang tengah diadzab oleh Allah di dalam kuburnya, padahal selain Allah dan Rasul tertentu, tidak ada satupun yang tahu, apakah yang di dalam kubur sedang menerima adzab atau justru mendapat nikmat.

IKHTITAM.
Berdasarkan beberapa keterangan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa : “Nyekar saat berziarah kubur itu tidak disyari’atkan, oleh sebab itu hendaknya ditinggalkan oleh ummat Islam.”

Ziarah Kubur memang disunnahkan dalam ajaran Islam, namun tidak perlu disertai dengan tabur bunga yang beraneka macam, dan waktunya juga tidak harus jelang puasa atau lebaran. Karena tujuan ziarah kubur bukan meminta keselamatan, syafaat dan berkah kepada penghuni kuburan, melainkan untuk mendo’akan sekaligus mengingatkan kita akan kematian.

Di awal makalah ini, Allah sudah mengingatkan kita orang-orang beriman, bahwa dalam persoalan agama/ibadah, jangan sampai nglancangi Allah dan Rasulnya (QS al-Hujurat : 1), Maksudnya kita tidak boleh menetapkan suatu hukum sebelum ada ketetapan dari Allah dan RasulNya.
Read More | komentar

Tentang Upacara Tahlilan

TENTANG UPACARA TAHLILAN

Pertanyaan :
Saya ingin menanyakan beberapa hal yang selama ini menjadi ganjalan dalam benak saya, diantaranya :
1. Bagaimana sikap resmi Muhammadiyah mengenai tradisi Upacara Tahlilan dalam rangkaian upacara kematian?

2. Apa hukumnya bila saya menghadiri undangan tahlilan tersebut dengan alasan untuk kerukunan sebagai warga masyarakat? (Perlu diketahui bahwa, sepengetahuan saya di daerah saya masih banyak warga Muhammadiyah yang menghadiri undangan tahlilan tersebut).

3. Apa pula hukumnya makan bersama dalam perjamuan tahlilan tersebut dengan alasan yang meninggal dunia tidak punya anak yatim / anaknya sudah dewasa dan sudah berkeluarga semua serta makanan tersebut berasal dari para jamaah tahlil yang hadir/dari warga RT? (Biasanya hal ini sudah menjadi program RT).

Saya sangat mengharapkan atas jawaban yang memuaskan dan disertai dalil-dalil yang sohih sehingga saya tidak ragu-ragu dalam melaksanakan ibadah yang sesuai dengan ajaran Rasulullah saw.
Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.

Jawaban :
Jika yang dimaksudkan tahlil adalah membaca “La Ilaha illa Allah” (tiada Tuhan selain Allah), Muhammadiyah tidak melarang, bahkan menganjurkan agar memperbanyak membacanya, berapa kali saja, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam al-Qur`an disebutkan :
QS. al-Baqarah (2):152
Artinya : “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat pula kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku.”

Disebutkan pula pada ayat-ayat lain seperti QS. al-Ahzab (33): 41, QS. al-An’am (6): 19, QS. al-Ikhlas (112): 1-4, QS. Muhammad (47): 19.
Perintah berzikir dengan menyebut Lafal Jalalah (La Ilaha illa Allah) dalam hadits-hadits pun banyak diungkapkan, misalnya hadits riwayat Abu Hurairah :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشَرَ رِقَابٍ وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنَ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلاَّ أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ وَمَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْحَرِّ. (رواه مسلم، كتاب الذكر، باب فضل التهليل، نمرة: 28/2691)

Artinya : Diriwayatkan dari Abi Hurairah; Bahwa Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa mengucapkan ‘La ilaha illa Allah wahdahu la syarika lahu lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘ala kulli syai`in qadir’, dalam satu hari sebanyak seratus kali, maka (lafal jalalah tersebut) baginya sama dengan memerdekakan sepuluh hamba sahaya, dan dicatat baginya seratus kebaikan, dan dihapus daripadanya seratus kejahatan, dan lafal jalalah tersebut baginya menjadi perisai dari syaitan selama satu hari hingga waktu petang; dan tidak ada seorang pun yang datang (dengan membawa) yang lebih afdal, daripada apa yang ia bawa (ucapkan), kecuali orang yang mengerjakan lebih banyak dari itu. Dan barangsiapa mengucapkan ‘subhana-llah wa bi hamdih’ (Allah Maha Suci dan Maha Terpuji) dalam satu hari sebanyak seratus kali, maka dihapus kesalahan-kesalahannya, sekalipun seperti buih air panas yang mendidih.” [Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab az-Zikr, Bab Fadlut-Tahlil, No. 28/2691]

Ayat-ayat al-Qur`an dan hadits-hadits tersebut memberikan pengertian bahwa memperbanyak membaca tahlil adalah termasuk amal ibadah yang sangat baik, sehingga mereka yang memperbanyak tahlil dijamin masuk surga dan haram masuk neraka. Tentu saja tidaklah cukup hanya mengucapkannya, atau melafalkannya saja, melainkan harus menghadirkan hati ketika membacanya, dan merealisasikannya dalam kehidupan keseharian. Yaitu dengan memperbanyak amal shalih dan meninggalkan segala macam syirik.
Jika masih berbuat syirik, dan tidak beramal shalih, sekalipun membaca tahlil ribuan kali, tidak ada manfaatnya.
Maka yang sangat penting sebenarnya ialah bahwa tahlil itu harus benar-benar diyakini dan diamalkan dengan berbuat amal shalih sebanyak-banyaknya.

Maka yang dilarang menurut Muhammadiyah adalah upacaranya yang dikaitkan dengan tujuh hari kematian, atau empat puluh hari atau seratus hari dan sebagainya.
Selamatan tiga hari, lima hari, tujuh hari, dan seterusnya itu adalah sisa-sisa pengaruh budaya animisme, dinamisme, serta peninggalan ajaran Hindu yang sudah begitu berakar dalam masyarakat kita. Karena hal itu ada hubungan dengan ibadah, maka kita harus kembali kepada tuntunan Islam. Apalagi, upacara semacam itu harus mengeluarkan biaya besar, yang kadang-kadang harus pinjam kepada tetangga atau saudaranya, sehingga terkesan tabzir (berbuat mubazir).
Seharusnya, ketika ada orang yang meninggal dunia, kita harus bertakziyah/melayat dan mendatangi keluarga yang terkena musibah kematian sambil membawa bantuan/makanan seperlunya sebagai wujud bela sungkawa.

Pada waktu Ja'far bin Abi Thalib syahid dalam medan perang, Nabi saw menyuruh kepada para shahabat untuk menyiapkan makanan bagi keluarga Ja'far, bukan datang ke rumah keluarga Ja'far untuk makan dan minum.

Perlu diketahui pula, bahwa setelah kematian seseorang, tidak ada tuntunan dari Rasulullah saw untuk menyelenggarakan upacara atau hajatan. Yang ada adalah tuntunan untuk memberi tanda pada kubur agar diketahui siapa yang berkubur di tempat itu (HR. Abu Dawud dari Muthallib bin Abdullah), mendoakan atau memohonkan ampun kepada Allah SWT (HR. Abu Dawud dari 'Utsman ibn 'Affan dan dinyatakan shahih oleh al-Hakim) dan dibolehkan ziarah kubur (HR. Muslim dari Buraidah ibn al-Khusaib al-Aslami).

Berdasarkan keterangan di atas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan :
1. Sebagai warga Muhammadiyah sikap yang harus diambil adalah menjauhi atau meninggalkan perbuatan yang memang tidak pernah dituntunkan oleh Rasulullah saw dan sekaligus memberikan nasehat dengan cara yang ma'ruf (mauidlah hasanah) jika masih ada di antara keluarga Muhammadiyah pada khususnya dan umat Islam pada umumnya yang masih menjalankan praktek-praktek yang tidak dituntunkan oleh Rasulullah saw tersebut.

2. Dalam menjaga hubungan bermasyarakat, menurut hemat kami tidaklah tepat jika tolok ukurnya hanya kehadiran pada upacara/hajatan kematian. Namun, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lain, seperti rapat RT, kerja bakti, ronda malam (siskamling), takziyah dan lain-lain juga perlu mendapat perhatian. Dengan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut, insya Allah, ketika kita hanya meninggalkan satu kegiatan saja (tahlilan/hajatan tersebut) tidak akan membuat kita dijauhi oleh masyarakat di mana kita tinggal.

3. Mengenai makan dan minum pada perjamuan tahlilan, sekalipun makanan dan minuman tersebut berasal dari para warga RT, namun tetap saja dapat digolongkan pada perbuatan tabzir, sehingga layak untuk ditinggalkan.
Read More | komentar

Pandangan Muhammadiyah tentang LDII (Islam Jama'ah)

PANDANGAN MUHAMMADIYAH Tentang LDII

Pertanyaan :
Assalamu 'alaikum wr. wb.
Saya warga Muhammadiyah, saya ingin bertanya mengenai hal yang menurut saya sangat penting, karena sebentar lagi saya mau menikah dengan wanita LDII. Bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap ajaran LDII ? Terima kasih atas jawabannya.

Jawaban :
Wa'alaikumsalam wr. wb.
Pertama, kami mengucapkan selamat kepada saudara karena telah menemukan wanita pilihannya untuk dinikahi. Kedua, karena kebetulan wanita pilihan saudara berasal dari kelompok Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sesuai dengan pertanyaan saudara di atas, maka ada beberapa hal yang perlu perhatian. Bahwa LDIl pemah ditetapkan sebagai aliran sesat, karena dianggap reinkarnasi dari Islam Jamaah. Butir kesesatannya adalah karena di antara paham yang dikembangkan oleh LDII ini adalah paham takfir, yakni menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya dianggap sebagai orang kafir.
LDII yang didirikan oleh mendiang Nur Hasan Ubaidah Lubis, awalnya bernama DARUL HADIST, kemudian berganti nama menjadi ISLAM JAMA’AH, setelah dinyatakan terlarang oleh Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Karena kembali meresahkan masyarakat, akhirnya dilarang melalui SK Jaksa Agung RI No. Kep.-08/D.A/10. 1971.Setelah itu berganti nama menjadi LEMKARI (Lembaga Karyawan Dakwah Islam), pada tahun 1990 dalam Mubes di Asrama Haji Pondok Gede berganti nama menjadi LDII.

Untuk diketahui, Pokok-Pokok Ajaran Islam Jamaah / LDII adalah sebagai berikut :
1. Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orangtua sekalipun.
2. Kalau ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka, maka bekas tempat shalatnya segera dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
3. Wajib taat pada amir atau imam mereka.
4. Mati dalam keadaan belum baiat kepada amir/imam LDII maka akan mati jahiliyah (kafir).
5. Al-Qur an dan Hadits yang boleh diterima adalah yang mankul (yang keluar dari mulut imam/amir mereka) selain itu haram diikuti.
6. Haram mengaji Al-Qur'an dan Hadits kecuali kepada imam/amir mereka.
7. Dosa bisa ditebus kepada sang amir atau imam dan besarnya tebusan tergantung besar kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh amir/imam.
8. Harus rajin membayar infak, shadaqah dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada mereka adalah haram.
9. Harta zakat, infak dan shadagah yang sudah diberikan kepada amir/imam haram ditanyakan catatannya atau penggunaannya.
10. Haram membagikan daging Qurban/zakat fitrah kepada orang Islam di luar kelompoknya
11. Haram shalat di belakang imam yang bukan dari kelompok mereka, kalau terpaksa tidak perlu wudlu dan harus diulang.
12. Haram menikahi orang di luar kelompoknya.
13. Perempuan LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid (dalam keadaan kotor).
14. Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena dianggap najis.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sepuluh kriteria suatu aliran dapat digolongkan tersesat. Namun, tidak semua orang dapat memberikan penilaian suatu aliran dinyatakan keluar dari nilai-nilai dasar Islam."Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat bila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria," kata Ketua Panitia Pengarah Rakernas MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas, di Jakarta.

Sepuluh (10) Kriteria Aliran Sesat tersebut adalah :
1. Mengingkari rukun iman dan rukun Islam
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar'i (Al-Qur'an dan As-Sunnah),
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur'an
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Qur'an
5. Melakukan penafsiran Al-Qur'an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
6. Mengingkari kedudukan Hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7. Melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul
8. Mengingkari Nabi Muhammad saw sebagai Nabi dan Rasul terakhir
9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
10. Mengkafirkan kaum muslim tanpa dalil syar’i

Yang menarik sebagaimana hasil rakernas LDII 2007, organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan ini tidak menajiskan atau mengkafirkan orang dan masjid yang dikelola terbuka untuk umum. Dalam LDII juga tidak ada keamiran dan mau diimami oleh siapa saja, dengan mengiktui ijma’ ulama untuk melakukan taswiyah al-manhaj dan tansiq al-harakah. ”kami punya paradigma baru” kata ketua Wanhat DPD LDII Kota Cirebon, Drs. H. Mansyur MS.

Namun ketua MUI KH. Ma’ruf Amin kala itu menyatakan bahwa memang saat ini LDII sedang berusaha untuk meyatu dengan ormas Islam lainnya. Tapi MUI belum merehabilitasinya. MUI akan membuka diri jika LDII berkeinginan kembali bergabung bersama ormas lain, asalkan bersedia menyampaikan surat pernyataan secara resmi, tidak akan berperilaku seperti yang dituduhkan selama ini. Salah satunya menganggap orang diluar mereka kafir.

Sebenarnya I’tikad baik LDII untuk keluar dari eksklusifisme sudah mulai terlihat, dimana sebagian mereka sudah mau bersalaman dan tidak mencuci tangannya lagi setelah bersalaman. Namun untuk batin hanya Allah yang tahu.

Oleh karena itu apabila sudah tidak mengamalkan pokok-pokok ajaran yang 14 butir diatas, dan tidak ada indikasi kearah aliran sesat , maka umat Islam dapat membuka diri termasuk Muhammadiyah, dalam rangka watawashau bil-haq wa tawashau bishobr.
Read More | komentar

Sikap Muhammadiyah Terhadap Aliran & Madzab Jabariyah, Qadariyah, Mu'tazilah, Asy'ariyah, dll

SIKAP MUHAMMADIYAH terhadap Aliran dan Mazhab Aliran Jabariyah, Qadariyah, Mu'tazilah, Asy'ariyah, Maturidiyah dll

MUHAMMADIYAH memandangnya sebagai warisan pemikiran cendekiawan muslim di masa lalu. MUHAMMADIYAH tidak terjebak untuk mengikutinya tapi juga tidak serta merta menyalahkan semuanya.

MUHAMMADIYAH menentang fanatisme terhadap aliran-aliran tersebut. MUHAMMADIYAH berpikir kritis mana yang sesuai dengan Al Qur'an dan Hadits itulah yang diikuti MUHAMMADIYAH.
MAZHAB Hanafiyah, Syafiiyah, Hambaliyah dan Malikiyah yang dihasilkan mereka adalah hasil kekayaan intelektual yang sangat bagus.
MUHAMMADIYAH tidak mengikuti mazhab manapun dan melarang fanatisme + sikap taqlid terhadap mereka.

Dalam menetapkan pendapatnya dibidang agama, MUHAMMADIYAH merujuk langsung kepada Al Qur'an dan Hadits. Namun MUHAMMADIYAH tidak memusuhi Mazhab dan memandang perbedaan dalam pemikiran tidak boleh menghilangkan semangat ukhuwah.

Komitmen MUHAMMADIYAH adalah gerakan Islam yang mengembangkan dakwah dan tajdid, berazazkan Islam, bersumber pada Al Qur'an dan Hadits dan bertujuan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. MUHAMMADIYAH sesuai jati dirinya senantiasa istiqomah mewujudkan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan kehidupan umat, bangsa dan kemanusiaan sebagai wujud ikhtiar menyebarluaskan Islam yang bercorak Rahmatan lil Alamin.

QS Al Anbiyaa' 107 :
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam".
Read More | komentar

Categories

QS. Ali Imran 3:185

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.
Radio Swaragama FM

Sorry this site have a flash based native radio and needed adobe flash 10+ support.
Download Flash here.

 
Support : Okieweb | Papuahackers | Designed by Zero Point
Copyright © 2011. Blog Catatanku - All Rights Reserved | Proudly powered by Blogger