Home » » Pengobatan Memakai Kalung / Gelang

Pengobatan Memakai Kalung / Gelang

PENGOBATAN MEMAKAI KALUNG / GELANG

Pertanyaan :
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Di tempat kami saat ini sedang ramai orang berusaha memiliki dan membeli kalung dan gelang yang harganya sekitar Rp 1.500.000,- dengan tujuan untuk mengobati beberapa macam jenis penyakit. Bolehkah pengobatan dengan cara seperti ini ?

Jawaban :
Tentang pemakaian kalung dan gelang untuk pengobatan, perlu difahami bahwa pada umumnya kalung dan gelang adalah perhiasan yang biasa dipakai oleh kaum wanita. Kaum laki-laki dilarang untuk menyerupai kaum wanita, demikian pula sebaliknya.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اْلمُخْنِثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَاْلمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ. [رواه البخاري]

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata : "Nabi saw melaknat laki-laki yang berperilaku menyerupai wanita dan wanita yang berperilaku menyerupai laki-laki".” [HR. al-Bukhari]

Jika kalung atau gelang itu terbukti secara medis mempunyai khasiat bisa mengobati suatu penyakit karena mempunyai unsur magnit yang baik untuk melancarkan peredaran darah umpamanya, maka tidak ada masalah bagi kaum wanita untuk menggunakannya karena gelang dan kalung itu memang perhiasan mereka.
Namun bagi kaum laki-laki, untuk menghindari fitnah dan agar terhindar dari berperilaku menyerupai wanita, dianjurkan untuk mencari obat lain atau jika terpaksa dapat menggunakannya secara tertutup (tidak ditampakkan) atau waktu berada di rumah saja.


Penting untuk diyakini bahwa yang menyembuhkan penyakit itu hanyalah Allah swt, bukan kalung atau gelang atau obat atau apa/siapa saja selain Allah swt. Di samping itu, hendaknya kalung atau gelang tersebut tidak dipakai sebagai jimat atau sesuatu yang menyerupainya, karena itu termasuk syirik.
 
Support : Okieweb | Papuahackers | Designed by Zero Point
Copyright © 2011. Blog Catatanku - All Rights Reserved | Proudly powered by Blogger